SEJARAH KECAMATAN TEKARANG
Kecamatan Tekarang adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Sambas yang terbentuk pada tahun 2020 sebagai hasil pemekaran Kecamatan Tebas. Peraturan yang mengatur tentang pembentukan Kecamatan Tekarang yaitu peraturan daerah Kabupaten dan Sambas Nomor 2 Tahun 2002 tentang pembentukan Kecamatan Tekarang (Lembaran Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2002 Nomor 2). Pada Hari Senin, tanggal 17 Juni 2002 diresmikan terbentuknya Kecamatan Tekarang oleh Bupati Sambas, Burhanuddin A.Rasyid. Kecamatan Tekarang memiliki luas wilayah sekitar 87,54 km2 atau kurang lebih 1,30 persen dari luas wilayah Kabupaten Sambas, terdiri dari 7 Desa, 21 Dusun, 41 RW dan 85 RT. Desa-desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Tekarang meliputi: Tekarang, Merubung, Cepala, Sari Makmur, Rambayan, Sempadian dan Matang Segarau. Desa Tekarang dengan luas 9,25 km2, jumlah RT 13, jumlah RW 6 dan jumlah Dusun 3. Desa Merubung dengan luas 16,69 km2, jumlah RT 16,...
Komentar
Posting Komentar